Rosan Roeslani, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan RI, memperkenalkan skema ekspor baru bernama One Platform Multiple Benefit (OPMB). Peluncuran ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberantas praktik under invoicing yang selama ini merugikan negara.
Under invoicing adalah praktik pengusaha menetapkan harga barang ekspor di bawah nilai wajar untuk menghindari pajak dan bea masuk. Praktik ini menyebabkan negara kehilangan pendapatan negara (PNBP) yang seharusnya masuk ke kas negara. OPMB hadir sebagai solusi digital yang terintegrasi untuk meningkatkan transparansi serta akurasi pelaporan ekspor.
Skema ini dirancang untuk mempermudah pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban kepabeanan sekaligus membantu instansi terkait dalam melakukan pengawasan. Dengan satu platform terpadu, berbagai proses administrasi ekspor bisa dilakukan secara efisien dan sinkron.
Mengenal One Platform Multiple Benefit (OPMB)
OPMB bukan sekadar sistem baru, melainkan terobosan strategis untuk menjaga integritas data ekspor. Sistem ini menggabungkan beberapa fungsi penting dalam satu tempat, sehingga meminimalkan celah manipulasi data dan mempercepat proses verifikasi.
Melalui OPMB, pemerintah juga bisa memantau transaksi ekspor secara real time. Data yang masuk akan diverifikasi secara otomatis oleh sistem, sehingga potensi kesalahan manusia atau manipulasi dapat dikurangi.
1. Integrasi Data Lintas Instansi
OPMB menghubungkan berbagai lembaga seperti Bea Cukai, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Kementerian Perdagangan. Integrasi ini memastikan bahwa setiap transaksi ekspor memiliki validitas tinggi karena data bersumber dari berbagai pihak.
2. Validasi Otomatis Nilai Transaksi
Sistem ini menggunakan algoritma untuk memverifikasi apakah nilai barang ekspor sesuai dengan harga pasar. Jika ditemukan ketidaksesuaian, sistem akan memberikan notifikasi untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.
3. Pelacakan Real-Time Aliran Dana
Setiap transaksi ekspor akan dilacak dari sisi pemindahbukuan dana hingga pelaporan pabean. Ini membuat aktivitas under invoicing lebih mudah terdeteksi karena adanya ketidakkonsistenan antara dokumen dan arus kas.
Cara Kerja OPMB dalam Mendeteksi Under Invoicing
Under invoicing sering kali sulit dideteksi karena melibatkan pihak asing dan transaksi lintas negara. Namun, dengan OPMB, mekanisme deteksinya jauh lebih canggih dan sistematis.
Sistem ini mencocokkan data ekspor dari pelaku usaha dengan informasi dari bank dan lembaga keuangan lainnya. Ketika ada perbedaan nilai yang signifikan, OPMB langsung mengidentifikasinya sebagai potensi pelanggaran.
1. Input Data Ekspor oleh Eksportir
Eksportir menginput data barang, jumlah, serta nilai transaksi ke dalam platform OPMB. Informasi ini harus sesuai dengan invoice resmi yang dikirim ke mitra dagang luar negeri.
2. Sinkronisasi Data dengan Bank dan Lembaga Terkait
Data yang dimasukkan kemudian disinkronkan dengan catatan transaksi di bank dan lembaga lain. Hal ini memastikan bahwa nilai yang dilaporkan benar-benar sesuai dengan dana yang mengalir.
3. Analisis Ketidakkonsistenan oleh Sistem
Jika terdapat perbedaan nilai yang tidak wajar, OPMB akan mengklasifikasikannya sebagai risiko tinggi. Petugas Bea Cukai kemudian melakukan audit lebih lanjut untuk memastikan tidak ada manipulasi data.
Manfaat OPMB bagi Pelaku Usaha dan Negara
OPMB bukan hanya menguntungkan pemerintah, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha yang menjalankan ekspor secara jujur. Dengan sistem yang transparan, eksportir yang patuh bisa mendapatkan layanan lebih cepat dan perlakuan istimewa.
Bagi negara, OPMB membantu meningkatkan penerimaan negara dari sektor ekspor. Selain itu, sistem ini juga memperkuat posisi tawar Indonesia di mata pasar internasional karena reputasi kepatuhan pajak yang baik.
1. Efisiensi Waktu dan Biaya Administrasi
Proses administrasi ekspor menjadi lebih ringkas karena semua dilakukan dalam satu platform. Eksportir tidak perlu bolak-balik mengurus dokumen ke berbagai instansi.
2. Perlakuan Khusus untuk Eksportir Patuh
Perusahaan yang terbukti konsisten mematuhi aturan bisa mendapat fasilitas prioritas, seperti percepatan clearance barang dan insentif pajak tertentu.
3. Peningkatan Pendapatan Negara
Dengan mencegah under invoicing, pemerintah bisa mengamankan PNBP yang selama ini hilang akibat manipulasi nilai transaksi. Dana ini bisa dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan program sosial.
Tantangan Implementasi OPMB
Meski menjanjikan, implementasi OPMB tidak luput dari tantangan. Salah satunya adalah kesiapan infrastruktur teknologi dan SDM di lapangan. Integrasi data lintas instansi juga membutuhkan koordinasi yang ketat agar tidak terjadi gangguan sistem.
Selain itu, pelaku usaha perlu waktu adaptasi terhadap sistem baru. Banyak di antara mereka yang belum terbiasa dengan digitalisasi proses kepabeanan, sehingga edukasi menjadi sangat penting.
1. Keterbatasan Infrastruktur Digital
Beberapa daerah masih mengalami kendala konektivitas internet yang memadai. Ini bisa menghambat akses ke platform OPMB, terutama bagi eksportir kecil di wilayah terpencil.
2. Kurangnya Literasi Digital di Kalangan Pelaku Usaha
Banyak eksportir mikro dan menengah belum memahami cara menggunakan sistem digital secara maksimal. Pelatihan rutin dan pendampingan teknis diperlukan untuk menutup gap ini.
3. Koordinasi Antarlembaga yang Harus Ditingkatkan
Integrasi data antarinstansi membutuhkan sinergi yang kuat. Jika salah satu pihak mengalami kendala teknis, maka seluruh proses bisa terganggu.
Prospek OPMB ke Depan
OPMB memiliki potensi besar untuk menjadi model ekspor modern yang bisa diadopsi negara lain. Dengan terus mengembangkan fitur-fitur baru dan memperbaiki kekurangan yang ada, sistem ini bisa menjadi andalan dalam menjaga kepatuhan perdagangan internasional.
Ke depannya, OPMB juga bisa dikembangkan untuk mencakup sektor impor dan transaksi jasa lintas batas. Ini akan semakin memperkuat sistem pengawasan ekonomi digital nasional.
1. Pengembangan Fitur Tambahan
Fitur baru seperti AI-based risk assessment dan machine learning untuk prediksi pelanggaran sedang dipertimbangkan untuk ditambahkan ke dalam OPMB.
2. Ekspansi ke Sektor Impor
Setelah sukses di sektor ekspor, OPMB direncanakan akan diterapkan juga pada transaksi impor untuk mencegah over invoicing yang juga merugikan negara.
3. Kolaborasi Internasional
Indonesia berencana membagikan pengalaman implementasi OPMB kepada negara ASEAN sebagai bagian dari kerja sama regional dalam penguatan sistem kepabeanan.
Disclaimer: Informasi dalam artikel ini bersifat umum dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan perkembangan kebijakan pemerintah. Data dan ketentuan yang berlaku sebaiknya dikonfirmasi langsung ke instansi terkait.
Erna Agnesa merupakan jurnalis keuangan senior dan editor yang fokus pada industri jasa keuangan Indonesia. Keahliannya meliputi perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Erna berkomitmen menghadirkan liputan yang tajam, berimbang, dan memberdayakan masyarakat dalam mengambil keputusan finansial.












