Multifinance

Kementerian PKP Konfirmasi Bunga FLPP Dipertahankan 5% Sampai Pelunasan Kredit

Muhammad Rizal Veto
×

Kementerian PKP Konfirmasi Bunga FLPP Dipertahankan 5% Sampai Pelunasan Kredit

Sebarkan artikel ini
Kementerian PKP Konfirmasi Bunga FLPP Dipertahankan 5% Sampai Pelunasan Kredit

Ilustrasi perumahan subsidi. Foto: Metro TV/Rendy Ferdiansyah.

Reporter: Husen Miftahudin

Jakarta: Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) kembali menegaskan bahwa bunga program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) akan tetap berada di kisaran 5% hingga masa tenor kredit selesai. Pernyataan ini memberi kepastian bagi calon pembeli rumah bersubsidi yang khawatir cicilan mereka akan terdampak kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia.

Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choiroel, menjelaskan bahwa meskipun BI Rate telah mengalami kenaikan beberapa kali sepanjang 2026, program FLPP tetap menjaga stabilitas bunga tetap. Hal ini dilakukan agar masyarakat berpenghasilan rendah tetap bisa memiliki akses terhadap perumahan layak tanpa terbebani fluktuasi pasar keuangan.

Program FLPP dirancang sebagai salah satu upaya pemerintah untuk mendukung pemenuhan kebutuhan perumahan masyarakat kelas menengah ke bawah. Selain menawarkan suku bunga tetap, peserta juga mendapat subsidi uang muka sebesar Rp4 juta dan cicilan yang ringan hingga akhir masa pinjaman.

Kondisi Bunga FLPP dan Kebijakan Terkini

  1. Suku Bunga FLPP Tetap 5% hingga Lunas

    Suku bunga FLPP tidak berubah meskipun BI Rate naik. Ini merupakan komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat dari dampak kenaikan suku bunga pasar. Dengan begitu, penerima manfaat tidak perlu khawatir cicilan bulanan mereka akan meningkat seiring kenaikan BI Rate.

  2. Program Ini Ditujukan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

    Program FLPP mengacu pada Permen PKP Nomor 5 Tahun 2025 yang menetapkan kriteria penerima berdasarkan penghasilan. Masyarakat yang termasuk dalam kategori ini bisa menikmati rumah subsidi dengan harga terjangkau dan bunga tetap.

  3. Tidak Terpengaruh oleh Fluktuasi Suku Bunga Pasar

    Meski BI Rate sempat naik menjadi 5,75% pada Juni 2026, program FLPP tetap menjaga suku bunga tetap di angka 5%. Ini menunjukkan bahwa program ini lebih fokus pada stabilitas dan kenyamanan pengguna dibandingkan keuntungan finansial.

Pendanaan dan Realisasi Program FLPP

  1. 75% Pendanaan FLPP Bersumber dari BP Tapera

    Sebagian besar dana untuk program FLPP berasal dari Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Proporsi pendanaan adalah sebagai berikut:

    Sumber Pendanaan Persentase
    BP Tapera 75%
    Sektor Keuangan 25%

    Sisanya didukung oleh PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) dan perbankan yang terlibat dalam program ini.

  2. Realisasi FLPP Capai Ratusan Ribu Unit

    Minat masyarakat terhadap rumah subsidi terus meningkat. Pada tahun 2025 saja, realisasi FLPP mencapai 278.000 unit rumah, angka tertinggi sejak program ini diluncurkan. Hingga pertengahan 2026, realisasi pencairan dana mencapai 81.268 unit rumah, dengan tambahan 21.735 unit yang sedang dalam proses akad kredit.

Manfaat Tambahan yang Didapat Peserta FLPP

  1. Subsidi Uang Muka hingga Rp4 Juta

    Selain bunga tetap, peserta FLPP juga mendapat bantuan uang muka sebesar Rp4 juta. Ini membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk bisa segera memiliki rumah tanpa harus menabung terlalu lama.

  2. Cicilan Ringan dan Terjangkau

    Cicilan yang ditawarkan melalui FLPP dirancang agar sesuai dengan kemampuan masyarakat. Dengan bunga tetap dan subsidi uang muka, beban bulanan menjadi lebih ringan dibandingkan skema KPR konvensional.

Penjelasan Skema Pendanaan FLPP

Komponen Pendanaan Keterangan
BP Tapera Menyediakan 75% dana melalui tabungan perumahan yang dikelola secara aktif
PT Sarana Multigriya Finansial Menyediakan dana tambahan dan mengelola skema pembiayaan bersama bank
Perbankan Menyalurkan kredit dan mengelola administrasi pembiayaan

Kriteria Penerima FLPP

Untuk bisa mengikuti program ini, calon penerima harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:

  • Berstatus sebagai peserta BP Tapera
  • Memiliki penghasilan sesuai ketentuan dalam Permen PKP Nomor 5 Tahun 2025
  • Belum pernah menerima subsidi perumahan sebelumnya
  • Memilih rumah dalam kategori subsidi dari pengembang yang bekerja sama dengan program FLPP

Penutup

Program FLPP terus menjadi andalan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan suku bunga tetap 5%, subsidi uang muka, serta dukungan pendanaan yang kuat, program ini menawarkan solusi perumahan yang stabil dan terjangkau.

Namun, penting untuk dicatat bahwa informasi dan kebijakan terkait FLPP bisa berubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu, calon peserta disarankan untuk selalu memeriksa ketentuan terbaru melalui sumber resmi Kementerian PKP atau BP Tapera.

Tags: kpr, bi rate, kementerian perumahan dan kawasan permukiman, rumah subsidi, fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (flpp)

Muhammad Rizal Veto
Reporter at Pantai Teluk Awur

Muhammad Rizal Veto merupakan jurnalis ekonomi dan analis konten yang fokus pada sektor keuangan Indonesia. Keahliannya meliputi perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Rizal berkomitmen menghadirkan informasi berbasis data yang akurat, objektif, dan bermanfaat bagi pembaca.