Ilustrasi perumahan subsidi. Foto: Metro TV/Rendy Ferdiansyah.
Reporter: Husen Miftahudin
Jakarta: Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) kembali menegaskan bahwa bunga program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) akan tetap berada di kisaran 5% hingga masa tenor kredit selesai. Pernyataan ini memberi kepastian bagi calon pembeli rumah bersubsidi yang khawatir cicilan mereka akan terdampak kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia.
Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choiroel, menjelaskan bahwa meskipun BI Rate telah mengalami kenaikan beberapa kali sepanjang 2026, program FLPP tetap menjaga stabilitas bunga tetap. Hal ini dilakukan agar masyarakat berpenghasilan rendah tetap bisa memiliki akses terhadap perumahan layak tanpa terbebani fluktuasi pasar keuangan.
Program FLPP dirancang sebagai salah satu upaya pemerintah untuk mendukung pemenuhan kebutuhan perumahan masyarakat kelas menengah ke bawah. Selain menawarkan suku bunga tetap, peserta juga mendapat subsidi uang muka sebesar Rp4 juta dan cicilan yang ringan hingga akhir masa pinjaman.
Kondisi Bunga FLPP dan Kebijakan Terkini
-
Suku Bunga FLPP Tetap 5% hingga Lunas
Suku bunga FLPP tidak berubah meskipun BI Rate naik. Ini merupakan komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat dari dampak kenaikan suku bunga pasar. Dengan begitu, penerima manfaat tidak perlu khawatir cicilan bulanan mereka akan meningkat seiring kenaikan BI Rate.
-
Program Ini Ditujukan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Program FLPP mengacu pada Permen PKP Nomor 5 Tahun 2025 yang menetapkan kriteria penerima berdasarkan penghasilan. Masyarakat yang termasuk dalam kategori ini bisa menikmati rumah subsidi dengan harga terjangkau dan bunga tetap.
-
Tidak Terpengaruh oleh Fluktuasi Suku Bunga Pasar
Meski BI Rate sempat naik menjadi 5,75% pada Juni 2026, program FLPP tetap menjaga suku bunga tetap di angka 5%. Ini menunjukkan bahwa program ini lebih fokus pada stabilitas dan kenyamanan pengguna dibandingkan keuntungan finansial.
Pendanaan dan Realisasi Program FLPP
-
75% Pendanaan FLPP Bersumber dari BP Tapera
Sebagian besar dana untuk program FLPP berasal dari Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Proporsi pendanaan adalah sebagai berikut:
Sumber Pendanaan Persentase BP Tapera 75% Sektor Keuangan 25% Sisanya didukung oleh PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) dan perbankan yang terlibat dalam program ini.
-
Realisasi FLPP Capai Ratusan Ribu Unit
Minat masyarakat terhadap rumah subsidi terus meningkat. Pada tahun 2025 saja, realisasi FLPP mencapai 278.000 unit rumah, angka tertinggi sejak program ini diluncurkan. Hingga pertengahan 2026, realisasi pencairan dana mencapai 81.268 unit rumah, dengan tambahan 21.735 unit yang sedang dalam proses akad kredit.
Manfaat Tambahan yang Didapat Peserta FLPP
-
Subsidi Uang Muka hingga Rp4 Juta
Selain bunga tetap, peserta FLPP juga mendapat bantuan uang muka sebesar Rp4 juta. Ini membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk bisa segera memiliki rumah tanpa harus menabung terlalu lama.
-
Cicilan Ringan dan Terjangkau
Cicilan yang ditawarkan melalui FLPP dirancang agar sesuai dengan kemampuan masyarakat. Dengan bunga tetap dan subsidi uang muka, beban bulanan menjadi lebih ringan dibandingkan skema KPR konvensional.
Penjelasan Skema Pendanaan FLPP
| Komponen Pendanaan | Keterangan |
|---|---|
| BP Tapera | Menyediakan 75% dana melalui tabungan perumahan yang dikelola secara aktif |
| PT Sarana Multigriya Finansial | Menyediakan dana tambahan dan mengelola skema pembiayaan bersama bank |
| Perbankan | Menyalurkan kredit dan mengelola administrasi pembiayaan |
Kriteria Penerima FLPP
Untuk bisa mengikuti program ini, calon penerima harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:
- Berstatus sebagai peserta BP Tapera
- Memiliki penghasilan sesuai ketentuan dalam Permen PKP Nomor 5 Tahun 2025
- Belum pernah menerima subsidi perumahan sebelumnya
- Memilih rumah dalam kategori subsidi dari pengembang yang bekerja sama dengan program FLPP
Penutup
Program FLPP terus menjadi andalan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan suku bunga tetap 5%, subsidi uang muka, serta dukungan pendanaan yang kuat, program ini menawarkan solusi perumahan yang stabil dan terjangkau.
Namun, penting untuk dicatat bahwa informasi dan kebijakan terkait FLPP bisa berubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu, calon peserta disarankan untuk selalu memeriksa ketentuan terbaru melalui sumber resmi Kementerian PKP atau BP Tapera.
Tags: kpr, bi rate, kementerian perumahan dan kawasan permukiman, rumah subsidi, fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (flpp)
Muhammad Rizal Veto merupakan jurnalis ekonomi dan analis konten yang fokus pada sektor keuangan Indonesia. Keahliannya meliputi perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Rizal berkomitmen menghadirkan informasi berbasis data yang akurat, objektif, dan bermanfaat bagi pembaca.











