Menjelang tenggat penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap 2 periode April hingga Juni 2026, kabar terbaru datang dari Kementerian Sosial. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) susulan Termin ke-6 telah resmi diterbitkan. Ini menjadi peluang terakhir bagi sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT yang belum juga menerima bantuan selama periode ini.
Penerbitan SP2D susulan ini menandakan bahwa proses administrasi penyaluran bansos tahap 2 memasuki fase akhir. Beberapa KPM yang sebelumnya masih menunggu validasi kini mulai mendapat kepastian pencairan. Namun, sebagian lain masih dalam proses penyelesaian menjelang dimulainya penyaluran tahap 3 pada Juli 2026.
SP2D Susulan Termin 6 Resmi Diterbitkan
SP2D susulan Termin ke-6 merupakan bagian dari penyelesaian penyaluran PKH tahap 2. Status pada sistem pun telah berubah menjadi Standing Instruction (SI). Artinya, dana bantuan telah dialihbukukan dari kas negara ke rekening bank penyalur dan siap didistribusikan ke KPM sesuai mekanisme yang berlaku.
Pada termin susulan ini, tercatat sebanyak 22.928 KPM masuk dalam daftar penerima pencairan. Angka ini menunjukkan bahwa masih ada sebagian penerima yang baru bisa dikucurkan bantuannya karena faktor validasi data atau kendala teknis lainnya.
Rincian Penyaluran Berdasarkan Bank Penyalur
Dana bantuan disalurkan melalui sejumlah bank penyalur, baik bank konvensional maupun syariah. Berikut rinciannya:
| Bank Penyalur | Jumlah KPM |
|---|---|
| Bank BNI | ±18.000 KPM |
| Bank BRI | 2.686 KPM |
| Bank BSI | 1.225 KPM |
| Bank Mandiri | 872 KPM |
Perbedaan jumlah penerima di tiap bank dipengaruhi oleh hasil validasi data dan wilayah penyaluran masing-masing KPM. Misalnya, Bank BNI menjadi bank dengan jumlah penerima terbesar karena memiliki jaringan yang luas dan banyak digunakan di daerah pelosok.
Kelompok KPM yang Mendapatkan Pencairan Susulan
Tidak semua KPM bisa langsung menerima bansos sejak awal penyaluran. Ada beberapa kelompok yang baru bisa mendapatkannya saat termin susulan. Berikut penjelasannya:
1. Penerima BPNT Murni yang Lolos Validasi
Kelompok pertama adalah penerima BPNT murni yang berhasil lolos validasi sistem. Setelah diverifikasi, mereka secara otomatis ditetapkan sebagai penerima PKH baru. Artinya, selain mendapat BPNT, mereka juga berhak atas bantuan PKH sesuai ketentuan.
2. KPM Lama yang Kembali Aktif
Kelompok kedua adalah KPM lama yang sebelumnya sempat tidak aktif. Mereka mungkin sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sejak lama, tapi penyaluran bantuannya terhenti karena satu dan lain hal. Setelah melalui proses pemutakhiran dan verifikasi ulang, kepesertaan mereka dinyatakan aktif kembali.
Capaian Penyaluran PKH Nasional
Hingga penerbitan SP2D Termin ke-6, capaian penyaluran PKH secara nasional mencapai 9.576.161 KPM dari target sekitar 10 juta KPM. Artinya, tingkat serapan bantuan telah menyentuh 95,76%.
Narator dalam kanal YouTube Erabaru Bansos menyampaikan bahwa capaian ini merupakan akumulasi dari termin 1 hingga termin 6. Meski begitu, masih ada sebagian kecil penerima yang belum mendapat bantuan.
Rekapitulasi Penyaluran Berdasarkan Lembaga Penyalur
| Lembaga Penyalur | Jumlah KPM |
|---|---|
| Bank BNI | ±3.000.000 KPM |
| Bank BRI | ±3.000.000 KPM |
| Bank BSI | ±312.000 KPM |
| Bank Mandiri | ±22.000 KPM |
| PT Pos Indonesia | 404.771 KPM |
Data ini menunjukkan bahwa sebagian besar bantuan telah tersalurkan. Namun, masih ada sekitar 4,24% dari total kuota yang belum terealisasi.
Sisa Kuota Berpotensi Masuk Tahap 3
Sekitar 4,24% kuota yang belum terserap biasanya terdiri dari:
- KPM yang masih dalam proses pengecekan rekening.
- Penerima baru hasil perluasan cakupan.
- Pemilik KKS baru yang belum sempat menerima pencairan di tahap 2.
Karena masa penyaluran tahap 2 segera berakhir, sisa bantuan ini berpotensi disalurkan bersamaan dengan tahap 3 yang dimulai Juli 2026. Artinya, sebagian KPM bisa saja menerima dua kali bantuan sekaligus jika sudah melewati proses validasi.
Meski begitu, mekanisme pencairan tetap mengacu pada hasil validasi data dan keputusan resmi dari Kementerian Sosial. Jadi, tidak semua penerima baru otomatis langsung dapat bansos.
Batas Akhir Penyaluran Tahap 2
Penyaluran PKH dan BPNT tahap 2 dijadwalkan berakhir pada 30 Juni 2026. Menjelang batas waktu tersebut, proses pemutakhiran data dan penyelesaian administrasi masih terus dilakukan agar penyaluran bisa selesai tepat waktu.
Bagi KPM yang telah menerima dana bansos di rekening KKS, sangat disarankan untuk segera mengecek saldo melalui ATM atau agen bank resmi. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa pencairan telah berhasil dan sesuai dengan data diri masing-masing.
Jika ternyata belum menerima bantuan, jangan panik dulu. Bisa jadi data masih dalam proses validasi atau ada kendala teknis. Tetap pantau informasi resmi dari Kementerian Sosial atau situs bansos terpercaya agar tidak ketinggalan update.
Disclaimer: Data dan informasi dalam artikel ini bersumber dari saluran resmi dan update terakhir per Juni 2026. Jumlah penerima, jadwal penyaluran, serta mekanisme administrasi bisa berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan Kementerian Sosial.
Muhammad Rizal Veto merupakan jurnalis ekonomi dan analis konten yang fokus pada sektor keuangan Indonesia. Keahliannya meliputi perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Rizal berkomitmen menghadirkan informasi berbasis data yang akurat, objektif, dan bermanfaat bagi pembaca.











