Multifinance

Koperasi Dipercaya Jadi Agen Perubahan Menuju Ekonomi Nasional yang Lebih Kuat dan Mandiri

Bintang Fatih Wibawa
×

Koperasi Dipercaya Jadi Agen Perubahan Menuju Ekonomi Nasional yang Lebih Kuat dan Mandiri

Sebarkan artikel ini
Koperasi Dipercaya Jadi Agen Perubahan Menuju Ekonomi Nasional yang Lebih Kuat dan Mandiri

Perluasan peran koperasi di Indonesia kini menjadi bagian dari strategi besar transformasi ekonomi nasional. Tidak hanya terbatas pada layanan simpan pinjam seperti biasa, koperasi kini didorong untuk turut serta dalam sektor-sektor strategis seperti pertambangan, hilirisasi kelapa sawit, hingga energi terbarukan. Langkah ini menjadi salah satu upaya konkret untuk memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus mendukung pemerataan manfaat dari sumber daya alam yang melimpah di Tanah Air.

Perubahan ini diperkuat dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 12 Tahun 2025. Regulasi ini memberikan landasan hukum yang jelas agar koperasi bisa berperan lebih luas dan profesional dalam pengelolaan sumber daya alam. Dengan begitu, koperasi tidak hanya menjadi mitra ekonomi masyarakat, tapi juga aktor penting dalam pembangunan nasional.

Penguatan Regulasi untuk Koperasi di Era Baru

Untuk memastikan keberlanjutan dan kepastian hukum, pemerintah tengah mempercepat penyusunan RUU Perkoperasian yang baru. RUU ini akan menggantikan UU Nomor 25 Tahun 1992 yang dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan ekonomi saat ini. Tu

Bintang Fatih Wibawa
Reporter at Pantai Teluk Awur

Bintang Fatih Wibawa merupakan penulis dan jurnalis yang fokus pada sektor keuangan Indonesia. Bidang keahliannya meliputi industri perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Bintang berkomitmen menyajikan informasi keuangan yang akurat, faktual, dan bermanfaat bagi pembaca.