Harga referensi (HR) minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) untuk periode 1 Juni hingga 30 Juni 2026 mengalami penurunan. Ditetapkan sebesar 1.029,51 dolar AS per metrik ton (MT), angka ini turun 1,91 persen dari periode sebelumnya yang mencatat 1.049,58 dolar AS per MT. Penurunan ini dipicu oleh melemahnya permintaan dari negara-negara importir besar, khususnya India.
Kementerian Perdagangan mencatat bahwa fluktuasi harga ini berdampak langsung pada pengenaan bea keluar (BK) dan pungutan ekspor (PE) untuk komoditas CPO. Dengan HR yang lebih rendah, maka besaran BK dan PE juga menyesuaikan. Hal ini menjadi salah satu indikator penting bagi pelaku industri kelapa sawit dalam merencanakan strategi ekspor ke depan.
Penyebab Penurunan Harga Referensi CPO
-
Penurunan Permintaan dari India
Negara dengan populasi besar ini biasanya menjadi pasar utama impor CPO dari Indonesia. Namun, pada periode ini, permintaan dari India cenderung melambat. Faktor ini berkontribusi langsung pada turunnya harga referensi global. -
Kondisi Pasar Global yang Tidak Mendukung
Harga komoditas dunia yang fluktuatif, termasuk harga minyak nabati global, juga turut memengaruhi HR CPO. Ketidakpastian ekonomi global dan perubahan kebijakan perdagangan beberapa negara menjadi pemicu tambahan.
Pengenaan Bea Keluar dan Pungutan Ekspor CPO
Berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan yang berlaku, BK dan PE untuk CPO dihitung menggunakan HR sebagai dasar. Untuk periode Juni 2026, BK CPO ditetapkan sebesar 148 dolar AS per MT, sedangkan PE sebesar 12,5 persen dari HR atau setara dengan 128,6892 dolar AS per MT.
| Komponen | Nilai |
|---|---|
| Harga Referensi (HR) CPO | 1.029,51 dolar AS/MT |
| Bea Keluar (BK) | 148 dolar AS/MT |
| Pungutan Ekspor (PE) | 12,5% dari HR atau 128,6892 dolar AS/MT |
Pengenaan BK dan PE ini merujuk pada aturan yang tercantum dalam PMK Nomor 38 Tahun 2024 dan PMK Nomor 68 Tahun 2025 untuk BK, serta PMK Nomor 69 Tahun 2025 dan PMK Nomor 9 Tahun 2026 untuk PE.
Penetapan Harga Referensi CPO
-
Pengumpulan Data dari Bursa Internasional
HR CPO dihitung berdasarkan rata-rata harga selama periode 20 April hingga 19 Mei 2026 dari tiga sumber utama: Bursa CPO Indonesia, Bursa CPO Malaysia, dan harga port CPO Rotterdam. -
Penyesuaian Metode Perhitungan
Jika selisih harga dari ketiga sumber melebihi 40 dolar AS, maka HR dihitung menggunakan dua sumber yang nilainya menjadi median dan terdekat dengan median tersebut. Dalam periode ini, HR diambil dari harga Bursa CPO Malaysia dan Bursa CPO Indonesia.
Berdasarkan perhitungan, rata-rata harga dari dua bursa tersebut menghasilkan HR sebesar 1.029,51 dolar AS per MT. Angka ini kemudian menjadi acuan utama dalam penetapan BK dan PE untuk ekspor CPO periode Juni 2026.
Aturan Terkait Minyak Goreng dalam Kemasan
Selain CPO mentah, produk turunannya seperti minyak goreng RBD palm olein dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat bersih tidak kurang dari 25 kg juga dikenai BK. Besaran BK untuk produk ini ditetapkan sebesar 33 dolar AS per MT.
Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1415 Tahun 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk mengatur ekspor minyak goreng agar tetap kompetitif di pasar internasional sekaligus melindungi kepentingan dalam negeri.
Dampak Penurunan HR CPO bagi Industri
Penurunan HR CPO secara langsung memengaruhi penerimaan ekspor dari sektor kelapa sawit. Meskipun terkesan negatif, penurunan ini juga bisa menjadi peluang bagi eksportir untuk menawarkan harga yang lebih kompetitif di pasar global.
Namun, di sisi lain, produsen lokal harus lebih cermat dalam mengelola biaya produksi agar tetap bisa meraih margin keuntungan yang wajar. Kebijakan pemerintah dalam menyesuaikan BK dan PE juga menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas pasar.
Strategi Menghadapi Fluktuasi Harga CPO
-
Diversifikasi Pasar Ekspor
Mengurangi ketergantungan pada satu atau dua pasar utama seperti India dapat membantu mengurangi risiko akibat penurunan permintaan dari negara tertentu. -
Peningkatan Efisiensi Produksi
Dengan teknologi dan manajemen yang lebih baik, produsen bisa menekan biaya produksi dan tetap menguntungkan meski harga ekspor turun. -
Pemanfaatan Data Harga Secara Real-Time
Pelaku industri sebaiknya terus memantau pergerakan harga dari berbagai bursa internasional agar bisa merespons lebih cepat terhadap perubahan pasar.
Kesimpulan
Penurunan harga referensi CPO periode Juni 2026 mencerminkan dinamika pasar global yang kompleks. Penurunan permintaan dari India dan ketidakpastian ekonomi global menjadi pemicu utama. Namun, dengan strategi yang tepat, pelaku industri tetap bisa menjaga kinerja bisnisnya.
Disclaimer: Data dan angka dalam artikel ini bersifat valid berdasarkan informasi hingga Mei 2026. Harga dan kebijakan bisa berubah sewaktu-waktu tergantung kondisi pasar dan regulasi yang berlaku.
Bintang Fatih Wibawa merupakan penulis dan jurnalis yang fokus pada sektor keuangan Indonesia. Bidang keahliannya meliputi industri perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Bintang berkomitmen menyajikan informasi keuangan yang akurat, faktual, dan bermanfaat bagi pembaca.












