Multifinance

Penghasilan Bulanan Pengurus Koperasi Merah Putih Setelah Bergabung dengan Badan Usaha Milik Negara

Popy Lestary
×

Penghasilan Bulanan Pengurus Koperasi Merah Putih Setelah Bergabung dengan Badan Usaha Milik Negara

Sebarkan artikel ini
Penghasilan Bulanan Pengurus Koperasi Merah Putih Setelah Bergabung dengan Badan Usaha Milik Negara

Ilustrasi. Foto: dok MI.

Reporter: Husen Miftahudin

Jakarta: Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) kini membuka peluang bagi masyarakat untuk menjadi bagian dari pengurus koperasi yang berstatus sebagai pegawai BUMN. Meski masih dalam skema perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), keberadaan posisi ini menarik perhatian banyak pihak, terutama terkait besaran gaji yang akan diterima.

Tak sedikit yang mempertanyakan seberapa besar penghasilan yang bisa didapat oleh pengurus koperasi merah putih. Pasalnya, selama ini belum banyak informasi transparan mengenai rincian gaji yang diberikan. Nah, buat yang penasaran, berikut penjelasan lengkapnya.

Rincian Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih

Gaji yang diterima oleh pengurus KDKMP tidak bersifat tetap. Besarannya bisa berbeda-beda tergantung pada posisi yang diemban serta capaian kinerja yang ditunjukkan. Selain itu, sistem insentif juga menjadi salah satu komponen yang memengaruhi pendapatan bulanan.

Penetapan insentif ini dilakukan berdasarkan keputusan Rapat Anggota Tahunan (RAT), yang mana bisa berubah setiap tahunnya tergantung kinerja koperasi secara keseluruhan.

Berikut kisaran honorarium yang diterima oleh masing-masing posisi pengurus:

  • Ketua koperasi: Rp2 juta hingga Rp5 juta per bulan
  • Sekretaris: Rp1,5 juta hingga Rp3 juta per bulan
  • Bendahara: Rp1,5 juta hingga Rp3,5 juta per bulan
  • Pengurus: Rp250 ribu hingga Rp1 juta per bulan
  • Pengawas koperasi: Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta per bulan

Besaran ini bisa berubah tergantung pada kinerja koperasi dan kebijakan internal yang ditetapkan dalam RAT.

Gaji Disesuaikan dengan Tingkat Pendidikan

Selain berdasarkan posisi, gaji yang diterima juga bisa disesuaikan dengan tingkat pendidikan terakhir. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, pernah memberikan sedikit bocoran bahwa struktur gaji akan mempertimbangkan latar belakang pendidikan.

“Kan ada D3, D4, S1, entar lah ya. Gajinya bisa diikutin, bisa diikutin,” ujar Menko Zulkifli dalam keterangan Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom).

Artinya, semakin tinggi tingkat pendidikan, besar kemungkinan semakin besar pula gaji yang akan diterima. Namun, hingga kini belum ada ketentuan pasti mengenai besaran gaji untuk masing-masing jenjang pendidikan.

Tahapan Seleksi dan Cara Cek Hasil

Bagi yang tertarik menjadi bagian dari pengurus KDKMP atau pegawai KNMP, penting untuk memantau tahapan seleksi secara berkala. Informasi terkini bisa diakses melalui laman resmi panitia seleksi.

Berikut langkah-langkah untuk mengecek hasil seleksi:

  1. Buka situs resmi di https://phtc.panselnas.go.id/
  2. Login menggunakan akun terdaftar dengan memasukkan NIK, kata sandi, dan kode captcha
  3. Cek status seleksi di menu yang tersedia
  4. Lihat status kelulusan apakah dinyatakan lolos atau tidak
  5. Periksa email terdaftar untuk pengumuman resmi

Bagi peserta yang dinyatakan lolos, langkah selanjutnya adalah mengunduh dan mencetak kartu ujian sebagai syarat mengikuti tahapan seleksi kompetensi.

Jadwal Seleksi Terbaru

Berikut jadwal lengkap seleksi KDKMP dan KNMP yang perlu diperhatikan:

No Tahapan Tanggal Pelaksanaan
1 Pengumuman Seleksi 15 April 2026
2 Pendaftaran Seleksi 15-24 April 2026
3 Seleksi Administrasi 15-25 April 2026
4 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 26-27 April 2026
5 Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi 30 April-2 Mei 2026
6 Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 3-12 Mei 2026
7 Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi dan Jadwal Tambahan 17-19 Mei 2026
8 Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan 20-31 Mei 2026
9 Pengumuman Hasil Akhir (Kelulusan) 5-7 Juni 2026
10 Pelatihan Dasar Kemiliteran Komponen Cadangan 17 Juni-16 Juli 2026
11 Pelatihan Manajerial dan Kompetensi Bidang 17-31 Juli 2026

Jadwal di atas bisa berubah sewaktu-waktu tergantung situasi dan kebijakan panitia. Disarankan untuk selalu memantau laman resmi agar tidak ketinggalan informasi.

Catatan Penting

Data dan informasi yang disajikan dalam artikel ini bersifat sesuai dengan kondisi dan kebijakan terkini. Namun, besaran gaji, jadwal seleksi, serta ketentuan lainnya bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Oleh karena itu, selalu pastikan informasi terbaru dengan mengakses sumber resmi dari panitia seleksi.

Bagi yang berminat, persiapkan diri sejak dini. Ikuti tahapan seleksi dengan serius dan pastikan semua berkas administrasi lengkap serta memenuhi syarat. Jangan lupa untuk terus memantau perkembangan informasi melalui situs resmi agar tidak melewatkan kesempatan penting.

Tags: koperasi merah putih, gaji

Popy Lestary
Reporter at Pantai Teluk Awur

Popy Lestary merupakan jurnalis keuangan dan kreator konten yang fokus pada industri jasa keuangan Indonesia. Keahliannya mencakup perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Popy berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan bermanfaat bagi pembaca dari semua kalangan.