Proses pemilihan calon pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memasuki babak baru. Pada Rabu, 11 Maret 2026, Komisi XI DPR RI menggelar fit and proper test terhadap 10 nama yang diusulkan sebagai calon pengganti ADK OJK. Uji kepatutan dan kelayakan ini merupakan bagian penting dalam rangkaian seleksi, untuk memastikan bahwa calon anggota memiliki integritas, kapabilitas, serta visi yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawab di lembaga pengawas sektor jasa keuangan.
Hasil dari uji ini langsung diumumkan pada hari yang sama. Salah satu nama yang menarik perhatian adalah Friderica Widyasari Dewi, yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen. Selain itu, Hasan Fawzi juga masuk dalam daftar, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK.
Berikut adalah daftar lengkap 10 calon pengganti ADK OJK yang mengikuti fit and proper test di DPR:
Daftar Calon Pengganti ADK OJK
| No | Nama | Posisi Terakhir |
|---|---|---|
| 1 | Adi Budiarso | Direktur Pengembangan Perbankan Pasar Keuangan dan Pembiayaan Lainnya, Kementerian Keuangan |
| 2 | Agus Sugiarto | Komisaris Independen, PT Danantara Asset Management |
| 3 | Anton Daryono | Direktur Eksekutif / Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Pelindungan Konsumen, Bank Indonesia |
| 4 | Ary Zulfikar | Direktur Eksekutif Hukum, Lembaga Penjamin Simpanan |
| 5 | Danu Febrianto | Senior Executive Vice President, Lembaga Penjamin Simpanan |
| 6 | Darmansyah | Deputi Komisioner Perencanaan Strategis, Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner dan Logistik, OJK |
| 7 | Dicky Kartikoyono | Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran, Bank Indonesia |
| 8 | Friderica Widyasari Dewi | Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen, OJK |
| 9 | Hasan Fawzi | Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, OJK |
| 10 | Hernawan Bekti Sasongko | Anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan |
Sebelum membahas lebih jauh mengenai proses seleksi dan latar belakang masing-masing calon, penting untuk memahami mengapa fit and proper test menjadi langkah krusial dalam pemilihan ADK OJK.
Mengapa Fit and Proper Test Penting?
Fit and proper test bukan sekadar prosedur administratif. Ini adalah ujian yang dirancang untuk menguji integritas, kompetensi, dan rekam jejak calon anggota Dewan Komisioner. Dengan uji ini, DPR berharap dapat memastikan bahwa calon yang dipilih benar-benar layak dan memiliki komitmen tinggi terhadap pengawasan sektor jasa keuangan.
Proses ini juga menjadi bagian dari transparansi dan akuntabilitas publik. Masyarakat berhak tahu siapa sosok yang akan duduk di Dewan Komisioner OJK, lembaga yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
1. Latar Belakang Calon dan Rekam Jejak Profesional
Setiap calon yang mengikuti fit and proper test memiliki latar belakang profesional yang beragam. Mereka datang dari berbagai institusi penting seperti Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, hingga sektor swasta. Berikut adalah penjabaran singkat mengenai latar belakang masing-masing calon.
1. Adi Budiarso
Adi sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengembangan Perbankan Pasar Keuangan dan Pembiayaan Lainnya di Kementerian Keuangan. Ia memiliki pengalaman luas dalam pengembangan kebijakan sektor keuangan dan pembiayaan inklusif.
2. Agus Sugiarto
Agus adalah seorang komisaris independen di PT Danantara Asset Management. Ia dikenal memiliki integritas tinggi dan pengalaman di bidang manajemen investasi.
3. Anton Daryono
Anton berasal dari Bank Indonesia, di mana ia memimpin departemen surveilans sistem pembayaran dan pelindungan konsumen. Ia memiliki pengetahuan mendalam tentang risiko sistemik dan perlindungan pengguna jasa keuangan.
4. Ary Zulfikar
Ary menjabat sebagai Direktur Eksekutif Hukum di Lembaga Penjamin Simpanan. Ia memiliki keahlian dalam regulasi dan hukum perbankan.
5. Danu Febrianto
Danu adalah senior executive di Lembaga Penjamin Simpanan. Ia berperan dalam pengelolaan risiko dan kebijakan penjaminan simpanan.
6. Darmansyah
Darmansyah berasal dari internal OJK, di mana ia menjabat sebagai Deputi Komisioner Perencanaan Strategis dan Keuangan. Ia memiliki pemahaman mendalam tentang struktur organisasi dan kebijakan internal OJK.
7. Dicky Kartikoyono
Dicky menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran di Bank Indonesia. Ia memiliki pengalaman dalam pengembangan infrastruktur pembayaran nasional.
8. Friderica Widyasari Dewi
Friderica saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara Ketua DK OJK dan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan. Ia memiliki rekam jejak di bidang edukasi dan perlindungan konsumen.
9. Hasan Fawzi
Hasan memimpin pengawasan ITSK, aset digital, dan aset kripto di OJK. Ia dikenal sebagai salah satu tokoh yang memahami dinamika teknologi finansial.
10. Hernawan Bekti Sasongko
Hernawan adalah anggota Badan Supervisi OJK. Ia memiliki pengalaman langsung dalam pengawasan lembaga jasa keuangan.
2. Proses Fit and Proper Test
Fit and proper test dilakukan secara terbuka oleh Komisi XI DPR. Setiap calon diminta menjawab pertanyaan terkait integritas pribadi, rekam jejak profesional, serta pandangan terhadap pengawasan sektor jasa keuangan. Proses ini juga mencakup penilaian atas kompetensi teknis dan kemampuan menghadapi tantangan masa depan.
3. Tantangan yang Dihadapi Calon ADK OJK
Menghadapi dunia jasa keuangan saat ini bukan perkara mudah. Inovasi teknologi, pertumbuhan fintech, dan risiko keamanan siber menjadi tantangan besar. Calon ADK OJK harus siap menghadapi perubahan cepat dan menjaga keseimbangan antara pertumbuhan dan pengawasan.
4. Harapan Masyarakat terhadap ADK OJK yang Baru
Masyarakat dan pelaku industri mengharapkan ADK OJK yang baru bukan hanya kompeten, tetapi juga transparan dan proaktif. Ada ekspektasi tinggi terhadap kebijakan yang mendukung inklusi keuangan, sekaligus menjaga keamanan dan kepercayaan publik.
Penutup
Pemilihan ADK OJK yang baru melalui fit and proper test merupakan langkah penting dalam menjaga kredibilitas dan efektivitas OJK sebagai lembaga pengawas. Dengan memilih calon yang memiliki rekam jejak solid dan integritas tinggi, diharapkan OJK dapat terus berperan sebagai garda terdepan stabilitas sistem keuangan nasional.
Proses ini juga menjadi pengingat bahwa pengambilan keputusan di sektor publik harus dilandasi akuntabilitas dan kepercayaan publik.
Disclaimer: Informasi dalam artikel ini berdasarkan data yang tersedia hingga Maret 2026. Nama-nama dan hasil fit and proper test dapat berubah seiring dengan keputusan resmi DPR dan OJK.
Popy Lestary merupakan jurnalis keuangan dan kreator konten yang fokus pada industri jasa keuangan Indonesia. Keahliannya mencakup perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Popy berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan bermanfaat bagi pembaca dari semua kalangan.












