Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) telah menyetujui langkah strategis untuk menjadikan Maybank Indonesia sebagai Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK). Keputusan ini menjadi tonggak penting dalam rencana pengembangan ekosistem layanan keuangan yang lebih terintegrasi dan sinergis.
Langkah ini dilakukan dalam rangka memenuhi ketentuan regulasi terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), khususnya Peraturan OJK Nomor 30 Tahun 2024 tentang Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan. Dengan status baru sebagai PIKK, Maybank Indonesia kini memiliki peran sentral dalam mengelola berbagai anak perusahaan di sektor keuangan.
Pengambilalihan Saham dan Pembentukan Struktur Baru
Pembentukan PIKK ini diikuti dengan pengambilalihan saham beberapa anak usaha yang sebelumnya berdiri terpisah. Tindakan ini bertujuan untuk menciptakan struktur konglomerasi keuangan yang lebih terpadu dan efisien.
-
Ambil alih saham PT Maybank Asset Management
Perusahaan ini bergerak di bidang manajemen investasi dan pengelolaan aset, yang akan menjadi bagian penting dalam layanan wealth management Maybank. -
Ambil alih saham PT Maybank Sekuritas Indonesia
Entitas ini menjadi salah satu pilar dalam layanan pasar modal Maybank, memungkinkan akses yang lebih luas bagi nasabah untuk berinvestasi di pasar modal. -
Ambil alih saham PT Asuransi Etiqa Internasional Indonesia
Dengan mengintegrasikan asuransi ke dalam struktur, Maybank memperluas layanan perlindungan finansial bagi nasabah ritel maupun korporasi.
Setelah proses pengambilalihan selesai, maka struktur Konglomerasi Keuangan Maybank akan terdiri atas:
| Entitas | Peran dalam Konglomerasi |
|---|---|
| PT Bank Maybank Indonesia Tbk | PIKK |
| PT Maybank Sekuritas Indonesia | Anggota |
| PT Maybank Asset Management | Anggota |
| PT Asuransi Etiqa Internasional Indonesia | Anggota |
| PT Maybank Indonesia Finance | Anggota |
| PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOM Finance) | Anggota |
Perubahan Anggaran Dasar dan Kepatuhan Regulasi
Sebagai bagian dari proses reorganisasi, pemegang saham juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan. Langkah ini penting untuk memastikan kepatuhan terhadap POJK No. 30 Tahun 2024 dan mendukung operasional PIKK secara efektif.
Perubahan anggaran dasar mencakup penyesuaian struktur kepemilikan, kewenangan pengambilan keputusan, serta mekanisme tata kelola yang lebih transparan dan terintegrasi.
Tanggapan Manajemen dan Strategi Ke Depan
Presiden Komisaris Maybank Indonesia, Sri Khairussaleh Ramli, menyatakan bahwa menjadi PIKK adalah langkah strategis untuk mendukung visi ROAR30 Maybank Group. Ia menilai bahwa integrasi layanan keuangan akan memperkuat posisi Maybank sebagai salah satu grup jasa keuangan terkemuka di kawasan ASEAN.
“Dengan mengintegrasikan ekosistem bisnis perbankan, wealth management, sekuritas, dan asuransi, hal ini akan meningkatkan kapablitas kami dalam menghadirkan solusi keuangan yang seamless dan berorientasi pada kebutuhan nasabah.”
Presiden Direktur Maybank Indonesia, Steffano Ridwan, menambahkan bahwa struktur baru ini lebih dari sekadar reorganisasi korporat. Ia menyampaikan apresiasi kepada OJK atas dukungan dan arahan selama proses implementasi.
“Struktur Konglomerasi Keuangan Maybank ini akan semakin memperkuat sinergi antarsesama entitas untuk mendorong inovasi dan pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.”
Perubahan di Dalam Direksi
Dalam RUPSLB yang sama, Maybank Indonesia juga mencatat pengunduran diri salah satu anggota direksi. Effendi, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Manajemen Risiko, resmi mengundurkan diri dari posisinya.
Steffano Ridwan mengungkapkan penghargaan yang tinggi atas kontribusi Effendi selama masa jabatannya. Menurutnya, Effendi telah memberikan dedikasi dan kerja keras yang luar biasa dalam menjaga kesehatan risiko perusahaan.
Sinergi Operasional dan Nilai Tambah bagi Nasabah
Dengan struktur baru sebagai PIKK, Maybank Indonesia dapat menghadirkan layanan keuangan yang lebih holistik. Integrasi antara perbankan, sekuritas, manajemen aset, asuransi, dan pembiayaan memungkinkan pendekatan yang lebih personal dan solutif bagi nasabah.
Ke depannya, konglomerasi ini akan terus berinovasi dalam menyediakan solusi keuangan yang tidak hanya memenuhi kebutuhan transaksional, tetapi juga memberikan nilai tambah jangka panjang bagi nasabah individu maupun korporasi.
Disclaimer
Informasi dalam artikel ini berdasarkan keterangan resmi Maybank Indonesia dan regulasi yang berlaku per Juli 2026. Ketentuan dan struktur dapat berubah seiring dengan perkembangan regulasi dan kebijakan korporasi di masa mendatang.
Muhammad Rizal Veto merupakan jurnalis ekonomi dan analis konten yang fokus pada sektor keuangan Indonesia. Keahliannya meliputi perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Rizal berkomitmen menghadirkan informasi berbasis data yang akurat, objektif, dan bermanfaat bagi pembaca.











