Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memberikan penjelasan terkait kondisi kredit Usaha Rakyat (KUR) di bank Himbara. Menurut pengamatan OJK, rasio Non Performing Loan (NPL) KUR di sektor perbankan tersebut masih terjaga meskipun mengalami sedikit kenaikan. Hal ini sejalan dengan perkembangan KUR secara nasional yang juga menunjukkan tren yang cukup stabil meskipun terdapat tekanan dari kondisi ekonomi makro.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa penyaluran kredit UMKM, termasuk KUR, memiliki sifat siklikal. Artinya, kinerja sektor ini sangat dipengaruhi oleh dinamika ekonomi dan permintaan kredit dari pelaku usaha kecil. Bukan berarti ada masalah struktural, melainkan respons alami terhadap perubahan kondisi pasar.
Faktor yang Mempengaruhi Kenaikan NPL KUR
-
Penurunan daya beli masyarakat
Saat daya beli turun, permintaan terhadap produk atau jasa UMKM ikut menyusut. Ini berdampak langsung pada pendapatan pelaku usaha, yang akhirnya kesulitan membayar cicilan kredit. -
Perlambatan ekonomi di sektor riil
Sektor riil yang tidak tumbuh optimal membuat usaha kecil rentan terhadap risiko kegagalan. Kondisi ini memicu peningkatan potensi macet di portofolio kredit.
Menurut Dian, perbankan memiliki tanggung jawab untuk menjaga kualitas portofolio kreditnya. Ini dilakukan melalui sejumlah langkah, mulai dari analisis risiko hingga restrukturisasi kredit bagi debitur yang masih memiliki prospek usaha.
Langkah yang Diambil Bank untuk Menjaga Kualitas Kredit
-
Analisis kredit dan scoring yang ketat
Setiap pengajuan kredit, termasuk KUR, wajib melalui proses seleksi yang ketat. Ini untuk memastikan bahwa dana yang disalurkan benar-benar sampai ke pihak yang layak dan memiliki kapasitas bayar. -
Pembentukan CKPN yang memadai
Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) menjadi penyangga risiko gagal bayar. Semakin besar cadangan, semakin siap bank menghadapi potensi kerugian dari kredit bermasalah. -
Monitoring risiko konsentrasi dan portofolio kredit
Bank harus terus memantau risiko yang muncul, baik dari segi konsentrasi kredit maupun kualitas portofolio secara keseluruhan. -
Restrukturisasi kredit untuk debitur potensial
Jika debitur masih memiliki prospek usaha yang baik, bank bisa melakukan restrukturisasi. Langkah ini mencegah kredit langsung dikategorikan sebagai NPL.
Data Kinerja Perbankan dan KUR per Januari 2026
Berikut adalah data kinerja perbankan dan penyaluran KUR per Januari 2026 yang dirilis OJK:
| Indikator | Desember 2025 | Januari 2026 |
|---|---|---|
| Pertumbuhan Kredit (YoY) | 9,63% | 9,96% |
| Total Kredit | – | Rp8.557 triliun |
| NPL Gross | 2,05% | 2,14% |
| NPL Net | 0,79% | 0,82% |
| Loan at Risk (LaR) | 8,77% | 9,01% |
| Pertumbuhan Kredit UMKM (YoY) | – | -0,53% |
| Total Kredit UMKM | – | Rp1.482,99 triliun |
| NPL Kredit UMKM | – | 4,60% |
| Pertumbuhan KUR (YoY) | – | 0,16% |
| Total KUR | – | Rp439,40 triliun |
| NPL KUR | – | 2,37% |
Penyaluran KUR Masih Menunjukkan Stabilitas
Meskipun kredit UMKM secara keseluruhan mengalami kontraksi sebesar 0,53% secara tahunan, penyaluran KUR masih menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 0,16%. Ini menunjukkan bahwa program KUR masih menjadi andalan dalam mendukung likuiditas pelaku usaha kecil, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi.
NPL KUR yang berada di angka 2,37% juga masih dalam batas wajar. Angka ini menunjukkan bahwa meskipun ada tekanan, kualitas kredit KUR tetap terjaga. Ini menjadi bukti bahwa bank Himbara menjalankan prinsip tata kelola yang baik dalam penyaluran dan pengawasan kredit.
Perlunya Sinergi Antara Regulator dan Pelaku Usaha
Kondisi ekonomi yang tidak selalu stabil membuat program seperti KUR menjadi sangat penting. Namun, agar program ini tetap berjalan efektif, diperlukan sinergi antara regulator, bank, dan pelaku usaha kecil. Regulator harus terus memperbaiki kebijakan, bank harus selektif dalam menyalurkan kredit, dan pelaku usaha harus meningkatkan kapasitas usahanya.
Program KUR bukan hanya soal akses modal, tapi juga soal pemberdayaan ekonomi rakyat. Dengan pengawasan yang ketat dan penyaluran yang tepat sasaran, program ini bisa menjadi salah satu pendorong pemulihan ekonomi nasional.
Disclaimer
Data yang disajikan dalam artikel ini bersumber dari informasi resmi OJK per Januari 2026. Angka-angka yang ditampilkan dapat berubah seiring perkembangan waktu dan kebijakan yang berlaku. Pembaca disarankan untuk merujuk pada sumber resmi untuk informasi terkini.
Nurkasmini Nikmawati merupakan jurnalis keuangan dan content specialist yang fokus pada sektor jasa keuangan Indonesia. Keahliannya meliputi perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Kasmini berkomitmen memberdayakan pembaca dengan informasi finansial yang praktis, akurat, dan aplikatif.












