Suasana di Kompleks Parlemen Senayan terasa berbeda pada Rabu malam, 11 Maret 2026. Komisi XI DPR RI baru saja menyelesaikan proses seleksi terhadap calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dari sepuluh nama yang diuji melalui fit and proper test sejak pagi, hanya lima orang yang akhirnya terpilih mengisi posisi strategis di lembaga pengawas sektor jasa keuangan itu.
Proses ini menjadi sorotan karena Dewan Komisioner OJK memiliki peran penting dalam menentukan kebijakan dan arah pengawasan industri jasa keuangan nasional. Pergantian anggota bukan sekadar soal rotasi jabatan, tapi juga soal visi baru dalam menjaga stabilitas dan pertumbuhan sektor yang terus berkembang, terutama dengan munculnya aset digital dan teknologi finansial.
Friderica Widyasari Dewi, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, resmi menjadi Ketua Dewan Komisioner OJK. Sementara Hasan Fawzi, yang juga dikenal aktif dalam pengawasan aset kripto dan teknologi keuangan, mendapat amanah sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal dan Bursa Karbon.
Struktur Kepengurusan Dewan Komisioner OJK yang Baru
Pergantian kepengurusan di Dewan Komisioner OJK kali ini menandai awal dari era baru dalam pengawasan sektor jasa keuangan. Lima nama yang terpilih diharapkan bisa membawa angin segar, terutama dalam menghadapi tantangan regulasi di tengah percepatan digitalisasi dan pertumbuhan ekonomi hijau.
Berikut adalah susunan lengkap nama-nama yang terpilih dalam pemilihan tersebut:
1. Friderica Widyasari Dewi – Ketua Dewan Komisioner OJK
Friderica Widyasari Dewi menggantikan posisi Ketua Dewan Komisioner OJK sebelumnya. Ia dikenal luas di kalangan pelaku industri karena pendekatannya yang seimbang antara pengawasan ketat dan edukasi konsumen. Pengalamannya sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan memberikan dasar kuat untuk memimpin dewan yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga integritas pasar.
2. Hernawan Bekti Sasongko – Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK
Hernawan Bekti Sasongko, yang sebelumnya menjabat sebagai Anggota Badan Supervisi OJK, kini naik menjadi Wakil Ketua Dewan Komisioner. Karier profesionalnya yang panjang di bidang supervisi memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat sistem pengawasan OJK. Kehadirannya di posisi strategis ini diharapkan bisa mempercepat sinergi antar lembaga pengawas.
3. Hasan Fawzi – Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal dan Bursa Karbon
Hasan Fawzi membawa pengalaman luas dalam pengawasan aset digital dan teknologi keuangan. Kini, ia dipercaya memimpin unit pengawas pasar modal dan bursa karbon, dua sektor yang tengah mengalami pertumbuhan pesat. Kepakarannya di bidang ini diharapkan bisa menjadi modal penting dalam merancang regulasi yang adaptif namun tetap menjaga keamanan investor.
4. Adi Budiarso – Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto
Adi Budiarso, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengembangan Perbankan Pasar Keuangan dan Pembiayaan Lainnya di Kementerian Keuangan, kini mengambil alih peran strategis di unit pengawas teknologi dan aset digital. Latar belakangnya di kebijakan keuangan negara memberikan pandangan makro terhadap pengembangan sektor ini.
5. Dicky Kartikoyono – Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan
Dicky Kartikoyono, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran di Bank Indonesia, kini bertanggung jawab atas pengawasan perilaku pelaku usaha. Pengalamannya di BI memberikan wawasan yang luas terkait sistem pembayaran dan kebijakan moneter yang relevan dengan pengawasan sektor jasa keuangan.
Perbandingan Latar Belakang Calon Terpilih
Untuk memberikan gambaran lebih jelas, berikut adalah tabel yang merangkum posisi dan latar belakang kerja terakhir dari kelima anggota Dewan Komisioner OJK yang baru terpilih:
| Nama | Posisi Baru | Latar Belakang Terakhir |
|---|---|---|
| Friderica Widyasari Dewi | Ketua Dewan Komisioner OJK | Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen, OJK |
| Hernawan Bekti Sasongko | Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK | Anggota Badan Supervisi OJK |
| Hasan Fawzi | Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal dan Bursa Karbon | Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, OJK |
| Adi Budiarso | Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto | Direktur Pengembangan Perbankan Pasar Keuangan dan Pembiayaan Lainnya, Kementerian Keuangan |
| Dicky Kartikoyono | Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan | Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran, Bank Indonesia |
Harapan dan Tantangan ke Depan
Dengan terbentuknya struktur kepengurusan baru, Dewan Komisioner OJK diharapkan bisa lebih responsif terhadap dinamika sektor jasa keuangan yang terus berkembang. Terutama dalam menghadapi isu-isu seperti pengawasan fintech, regulasi aset kripto, dan transisi menuju ekonomi berkelanjutan.
Namun, tantangan tetap ada. Regulasi yang terlalu ketat bisa menghambat inovasi, sementara yang terlalu longgar berisiko menimbulkan distorsi pasar. Keseimbangan ini menjadi ujian pertama bagi anggota dewan yang baru saja terpilih.
Selain itu, kolaborasi lintas lembaga juga menjadi kunci. OJK tidak bekerja sendirian. Sinergi dengan Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan lembaga pengawas lainnya akan sangat menentukan efektivitas kebijakan yang diambil.
Penutup
Pergantian kepengurusan di Dewan Komisioner OJK kali ini membawa harapan baru bagi pengawasan sektor jasa keuangan nasional. Dengan latar belakang yang beragam dan pengalaman yang solid, kelima nama yang terpilih diharapkan bisa membawa OJK ke tahap yang lebih adaptif dan progresif.
Meski demikian, perjalanan baru ini juga diwarnai tantangan besar. Regulasi yang dinamis, teknologi yang terus berkembang, dan ekspektasi publik yang tinggi menjadi medan yang harus dikuasai dengan bijak.
Disclaimer: Informasi dalam artikel ini berdasarkan hasil pemilihan Komisi XI DPR RI pada 11 Maret 2026. Nama-nama dan posisi bisa berubah seiring dengan proses paripurna dan penetapan resmi DPR RI. Data dan informasi terkait latar belakang kerja juga bisa berbeda tergantung pada sumber resmi yang diterbitkan.
Muhammad Rizal Veto merupakan jurnalis ekonomi dan analis konten yang fokus pada sektor keuangan Indonesia. Keahliannya meliputi perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Rizal berkomitmen menghadirkan informasi berbasis data yang akurat, objektif, dan bermanfaat bagi pembaca.











