Bantuan Sosial

Tiga Provinsi dengan Alokasi Terbesar Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Cek Wilayahmu Sekarang Juga

Nurkasmini Nikmawati
×

Tiga Provinsi dengan Alokasi Terbesar Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Cek Wilayahmu Sekarang Juga

Sebarkan artikel ini
Tiga Provinsi dengan Alokasi Terbesar Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Cek Wilayahmu Sekarang Juga

Ilustrasi pencairan bansos KPM yang tervalidasi. (Instagram @dinsos.kabsumedang)

Kemensos RI resmi mengeluarkan surat edaran dengan nomor 2243/3/BS.01.00/8/2026 pada 4 Agustus 2026. Surat ini mengatur penyaluran bansos tahap ketiga periode Juli hingga September 2026. Tujuan utamanya adalah memastikan kelancaran distribusi bantuan sosial untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Langkah ini diikuti dengan mulai beroperasinya mekanisme penyaluran melalui bank penyalur resmi seperti BSI, BRI, BNI, dan Bank Mandiri. Dari data Standing Instruction (SI) per 31 Juli 2026, tercatat sekitar 12,7 juta KPM BPNT dan lebih dari 7,4 juta KPM PKH yang akan menerima bantuan ini.

Daftar Kuota KPM di Tiga Provinsi Utama

Penyaluran bansos Tahap 3 dilakukan secara merata di seluruh Indonesia. Namun, beberapa provinsi mencatat jumlah KPM tertinggi. Berikut adalah tiga wilayah dengan kuota penerima bansos terbesar.

1. Pulau Sumatera

Sumatera menjadi salah satu wilayah dengan jumlah KPM cukup besar. Beberapa daerah di antaranya mencatat ratusan ribu penerima bansos.

  • Aceh Utara: 57.892 KPM BPNT dan 33.453 KPM PKH
  • Pidie: 46.992 KPM BPNT dan 28.310 KPM PKH
  • Medan: 63.199 KPM BPNT dan 46.662 KPM PKH
  • Langkat: 60.825 KPM BPNT dan 31.650 KPM PKH
  • Lampung Selatan: 78.752 KPM BPNT dan 43.026 KPM PKH

2. Pulau Jawa

Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur menjadi pusat penyaluran bansos terbesar di Indonesia. Kabupaten-kabupaten di wilayah ini memiliki jumlah penerima yang sangat tinggi.

  • Bogor: 237.154 KPM BPNT dan 129.111 KPM PKH
  • Garut: 177.708 KPM BPNT dan 84.210 KPM PKH
  • Brebes: 165.795 KPM BPNT dan 88.300 KPM PKH
  • Banyumas: 158.813 KPM BPNT dan 67.916 KPM PKH
  • Jember: 167.828 KPM BPNT dan 75.089 KPM PKH
  • Malang: 129.510 KPM BPNT dan 83.369 KPM PKH

3. Wilayah Timur Indonesia

Wilayah Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua juga turut serta dalam penyaluran bansos Tahap 3. Beberapa daerah di antaranya mencatat jumlah penerima yang cukup signifikan.

  • Lombok Timur: 109.794 KPM BPNT
  • Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Maluku, dan Papua juga telah mengunduh data BNBA dan memulai penyaluran.

Cara Pencairan Bansos Tahap 3

Proses pencairan bansos Tahap 3 dilakukan secara digital melalui rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera). Setiap KPM diharapkan segera menarik atau menggunakan dana dalam waktu 30 hari setelah dana disalurkan.

1. Unduh Data BNBA

Dinas Sosial daerah diminta untuk mengunduh data BNBA KPM yang telah terverifikasi. Data ini menjadi dasar penyaluran bansos ke rekening masing-masing penerima.

2. Salurkan Dana ke Rekening KKS

Setelah data BNBA tersedia, dana bansos disalurkan ke rekening KKS melalui bank penyalur resmi. Proses ini dilakukan secara otomatis dan terpusat.

3. Penarikan Dana oleh KPM

KPM dapat menarik dana bansos di ATM, merchant, atau agen bank penyalur. Batas waktu penarikan adalah 30 hari sejak dana masuk ke rekening.

4. Pengembalian Dana yang Tidak Digunakan

Jika dalam 30 hari dana tidak digunakan, maka saldo akan dikembalikan ke Kas Negara. Ini dilakukan untuk memastikan dana bansos digunakan secara tepat sasaran.

Rincian Nominal Bansos Tahap 3

Berikut adalah rincian nominal bansos yang disalurkan pada Tahap 3 tahun 2026:

Jenis Bansos Nominal per KPM
BPNT Rp1.200.000
PKH Rp600.000
PIP (BRI) Rp450.000

Catatan: Dana PIP hanya diterima oleh peserta didik yang telah mengaktivasi rekeningnya.

Laporan Pencairan di Lapangan

Beberapa laporan pencairan bansos telah masuk dari berbagai daerah. Misalnya di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, KPM baru atau yang mengalami penyesuaian data berhasil menarik dana PKH sebesar Rp600.000 melalui agen Brilink BRI.

Sementara itu, di wilayah lain, KPM BPNT telah menerima dana Rp1.200.000 di rekening KKS mereka. Proses ini berjalan cukup lancar meski masih ada kendala teknis di beberapa daerah.

Tips Menghindari Kehilangan Dana Bansos

Agar tidak kehilangan dana bansos, KPM perlu memperhatikan beberapa hal penting berikut:

1. Segera Gunakan Dana

Tarik atau gunakan dana bansos dalam waktu 30 hari setelah dana masuk ke rekening.

2. Periksa Saldo Secara Berkala

Pastikan saldo bansos masuk ke rekening dan tidak terjadi kesalahan teknis.

3. Aktivasi Rekening Jika Perlu

Bagi penerima PIP, pastikan rekening telah diaktivasi agar bisa menarik dana sebesar Rp450.000.

4. Hubungi Dinas Sosial Jika Ada Masalah

Jika mengalami kendala pencairan, segera hubungi Dinas Sosial setempat untuk bantuan.

Disclaimer

Data dan informasi dalam artikel ini bersifat sementara dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan Kemensos RI. Jumlah KPM dan nominal bansos bisa berbeda di setiap daerah tergantung pada hasil verifikasi dan validasi data terbaru.

Pastikan untuk selalu memeriksa informasi resmi dari Dinas Sosial setempat atau situs resmi Kemensos untuk mendapatkan data terkini.

Nurkasmini Nikmawati
Reporter at Pantai Teluk Awur

Nurkasmini Nikmawati merupakan jurnalis keuangan dan content specialist yang fokus pada sektor jasa keuangan Indonesia. Keahliannya meliputi perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Kasmini berkomitmen memberdayakan pembaca dengan informasi finansial yang praktis, akurat, dan aplikatif.